
Pinjaman tunai mudah yang berbasis online, gampang banget dicari kalau kamu punya akses internet. Bisa via browser, bisa juga via Google Play Store atau App Store. Beberapa layanan pinjaman yang berbasis online, ada yang menggunakan platform web untuk pendaftaran dan pengajuan pinjaman, ada juga yang menggunakan platform aplikasi. Alhasil, kamu harus download dulu sebelum daftar dan ajukan pinjaman.
Masalahnya, kalau kita ada kebutuhan pakai pinjaman online, kita cenderung jadi buru-buru dan nggak cek lagi apakah pinjaman itu aman atau enggaknya. Padahal, ini masih harus dilakukan untuk menghindari pinjaman online ilegal. Kalau pakai aplikasi atau layanan yang ilegal, tentu akan ada risiko bagi keamanan data dan juga tagihan kita.
Jadi, jangan hanya sekadar mudah dan gampang cairnya. Kalau menemukan 5 tanda ini, kemungkinan besar aplikasi pinjaman tunai pilihanmu belum terdaftar di OJK atau ilegal:
Nggak bisa ditemukan di daftar yang dirilis OJK
Situs OJK, bisa dijadikan acuan utama untuk mencari dan memilih aplikasi pinjaman mana yang benar terdaftar dan legal supaya aman. Kalau aplikasi pilihanmu namanya nggak ada dalam daftar ini, bisa jadi aplikasinya masih ilegal atau masih dalam proses pengurusan izin. Sebaiknya, jangan digunakan dulu.
Kamu bisa beralih ke daftar aplikasi lainnya yang resmi dan sudah terdaftar. Misalnya Kredivo, yang bisa digunakan untuk cicilan barang, bisa juga untuk ajukan pinjaman tunai. Untuk pinjaman di Kredivo, kamu bisa ajukan mulai dari Rp500.000 dengan tenor 3 bulan sampai 6 bulan, dan suku bunganya mulai dari Rp1.99% aja per bulannya.
Website atau aplikasinya sulit diakses
Aplikasi pinjaman legal, website atau aplikasinya bisa dengan mudah ditemukan tanpa cara yang berbelit-belit. Kalau kamu menemukan layanan pinjaman online yang perlu cara khusus untuk daftar atau download, bisa jadi itu adalah aplikasi pinjaman ilegal. Jadi, lebih waspada, ya!
Nggak ada alamat kantor atau kontak jelas yang bisa dihubungi
Aplikasi pinjaman yang resmi juga biasanya akan memasukkan detail alamat kantornya dan juga nomor kontak CS resmi yang bisa dihubungi, baik di website maupun di akun Google Businessnya. Alhasil, kita sebagai nasabah tahu ke mana harus menghubungi penyedia pinjaman kalau-kalau ada kendala pada pinjaman kita.
Hati-hati kalau aplikasi pinjaman pilihanmu nggak punya detail alamat kantor maupun kontak CS resmi, ya.
Persyaratan pengajuan pinjamannya terlalu mudah
Too good to be true. Semua persyaratan pinjaman yang dimiliki aplikasi pinjaman online, tetap mengharuskan calon nasabah untuk punya data diri yang jelas dan minimal penghasilan yang harus dipenuhi. Selanjutnya, calon nasabah harus mengajukan dan daftar lewat prosedur khusus sesuai mekanisme yang tersedia. Kalau ada aplikasi pinjaman yang syaratnya terlalu mudah, misalnya dengan modal KTP tanpa perlu melakukan apa-apa, waspadai hal ini karena bisa jadi modus penipuan! Hindari juga daftar lewat pihak ketiga dan memberikan data-datamu ke pihak manapun.
Nggak ada informasi jelas soal suku bunga, tenor, atau biaya denda
Red Flag lainnya yang bisa jadi tanda pinjaman ilegal adalah nggak adanya mekanisme bunga, tenor, dan denda. Tanpa adanya informasi ini, pinjamanmu bisa jadi berisiko. Bisa jadi juga nantinya tagihan akan membengkak dan nggak sesuai kesepakatan awal.
Jadi, kalau mau pakai pinjaman online, pastikan semua informasi penting ini kamu ketahui di awal, ya.